Berita Lampung

Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam, Satu Orang Diamankan

Penulis: anung bayuardi
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Way Kanan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kamis (18/8/2022) lalu. Satu orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Tribunlampung.co.id,Way Kanan - Polres Way Kanan menggerebek judi sabung ayam di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kamis (18/8/2022) lalu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari warga.

Dimana, di Kampung Tiuh Balak, Baradatu ada kegiatan judi sabung ayam pada kamis lalu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian.

Polisi mengamankan satu orang berinisial MA (47), warga Baradatu.

Baca juga: Polsek Banjar Agung Tulangbawang Gerebek Judi Koprok, Tangkap 2 Orang Pelaku

Baca juga: Kapolres Lampung Barat Minta Jajarannya Berantas Judi Online dan Konvensional Sampai ke Akar

Di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti 2 ekor ayam bangkok, dan juga alat untuk judi koprok.

Juga diamankan 1 selintir berikut alas pisang.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 90 ribu dan alas karpet.

Namun, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Diduga razia tersebut bocor sehingga pemain berhasil melarikan diri,” katanya, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Way Kanan menyebut, lokasi judi sabung ayam tersebut berada sekira 200 meter dari jalan raya.

Teddy Rachesna menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Baca juga: Polisi Gerebek Judi Koprok di Tulangbawang Lampung, Berhasil Amankan 3 Pelaku

Baca juga: Polisi Lampung Nyamar Jadi Pejudi, 27 Pelaku Judi Online Tertangkap

Jajarannya, akan memberanta segala bentuk perjudian.

Polres Lampung Utara Gerebek Judi Koprok

Sementara di Lampung Utara, anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pengrebekan judi koprok di dekat lapangan Desa Bumi Restu, Abung Surakarta daerah setempat,  Rabu (17/8/2022) lalu.

Halaman
12

Berita Terkini