Rektor Unila Ditangkap KPK

Gegara Kasus Unila, Timbul Ketidakpercayaan Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Pasca OTT KPK terhadap petinggi Universitas Lampung, Chusnunia Chalim menyoroti timbulnya ketidakpercayaan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur mandiri.

Yakni Ketua Senat Muhammad Basri dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi. 

Penyidik KPK mendatangi gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Unila sekira pagi hari, berlanjut ke Dekanat Fakultas Hukum pada pukul 14.19 WIB.

Heryandi, sebelum menjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unila.

Kedatangan penyidik KPK di Fakultas Hukum Unila dengan Toyota Innova Reborn.

Dua mobil berwarna hitam nomor polisi B8269PS dan B2544UKM. Kemudian dua mobil lainnya warna silver nomor polisi B2767FFO dan B2279I.

Kedatangan rombongan penyidik KPK di Fakultas Hukum disambut satpam .

Rombongan penyidik KPK didampingi 4 anggota kepolisian dengan senjata lengkap.

Penyidik KPK datang ke Fakultas Hukum Unila membawa satu koper hitam berlist silver.

Ada juga yang membawa kamera DSLR atau alat yang digunakan untuk merekam semua kegiatan penyidik KPK.

Selain laki-laki ada juga penyidik KPK perempuan, ikut dalam proses penggeledahan Fakultas Hukum Unila.

Keempat mobil yang ditumpangi rombongan penyidik KPK tersebut dari arah Fakultas Kedokteran.

Iring-iringan mobil itu sempat berputar  dua kali di bunderan air mancur Unila dekat FMIPA.

Setelah mengarah masuk ke Dekanat Fakultas Hukum Unila.

Sampai saat ini awak media juga tengah menunggu hasil yang didapatkan dari penggeledahan di gedung dekanat tersebut.

Jadi Tahanan KPK 

Halaman
1234

Berita Terkini