Rektor Unila Ditangkap KPK

Gegara Kasus Unila, Timbul Ketidakpercayaan Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Pasca OTT KPK terhadap petinggi Universitas Lampung, Chusnunia Chalim menyoroti timbulnya ketidakpercayaan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur mandiri.

Di Lampung, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta. 

“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar,” kata Asep. 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Karomani, Heryandi, Muhammad Basri sebagai penerima suap. 

Kemudian AD dari pihak swasta yang diamankan di Bali. 

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer/Bayu Saputra) 

Berita Terkini