"NPHD belum tahu kapan, karena tahapan Pilgub nya juga belum keluar," kata Titik.
Namun jika mengacu peraturan dan perundangan undangan mengatur pelaksanaan Pilgub Lampung sekitar 27 November 2024.
Kalau sesuai dengan jadwal tersebut, seharusnya NPHD dari Pemerintah ke KPU Lampung dilakukan September 2023.
Titik menambahkan, jika ditotal kebutuhan seluruh KPU 15 Kabupaten Kota di Lampung untuk pelaksanaan Pilkada serentak mulai dari Pilgub, Pilbup dan Pilwali sekitar Rp 1,4 Triliun.
Menurutnya jumlah kebutuhan anggaran untuk masing-masing KPU Kota/Kabupaten berbeda beda.
"Khusus KPU Lampung untuk anggaran Pilgub nanti sudah dianggarkan sebesar Rp 311 miliar," kata Titik.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)