Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Sat Narkoba Ambil Alih Pemotor Tertangkap Polantas Bawa Narkoba di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto bersama Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan saat diwawancarai awak media terkait penanganan pemotor yang tertangkap polantas bawa narkoba, Kamis (1/9/2022).

Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Sat Lantas Polresta Bandar Lampung terpaksa harus jatuh bangun demi menangkap pengendara motor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022).

Polantas tersebut berupaya menangkap pengendara Yamaha Vixion yang melintas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung karena berprilaku mencurigakan.

Kecurigaan Polantas terhadap pengendara dan penumpang Yamaha Vixion di Bandar Lampung tersebut membuahkan hasil.

Sebab, pemotor itu diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Lantas keduanya digelandang ke Sat Lantas Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar kita berhasil mengamankan kedua orang yang diduga membawa barang haram sabu-sabu yang membawa motor Vixion," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, Kamis (1/9/2022). 

Sebelum penangkapan, lanjut AKP M Rohmawan memang personel satlantas melaksanakan hunting di jalanan protokol Bandar Lampung yakni di Jalan Soekarno Hatta.

"Kita berhasil menangkap keduanya saat kita lagi hunting," kata Rohmawan.

Pelaku ini sempat ketakutan saat ada polisi dan Aipda Hendriyadi dengan cepat berhasil mengejar keduanya dan akhirnya bisa ditangkap meskipun harus terjatuh.

Aipda Hendriyadi mengatakan bahwa dirinya harus jatuh di selokan atau parit saat mengejar keduanya.

"Iya sampai jatuh tadi kejar keduanya, dan alhamdulilah bisa ditangkap," kata Aipda  Hendriyadi

Mereka ini sebelumnya sempat ingin melarikan diri dan akhirnya bisa dikejar, hingga akhirnya bisa ditangkap meksipun terjatuh.

Pakaian ini juga kotor dan sedikit luka di bagian kaki demi menangkap pelaku tersebut.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Berita Terkini