1. Menuntut Pemerintah Pusat Untuk Mencabut Keputusan Kenaikkan BBM Bersubsidi Yang di lakukan Pada Tanggal 3 September 2022.
2. Menuntut Pemerintah Untuk Menunda Proyek Strategis Nasional Dan Mengalihkan Anggaran Kesubsidi BBM.
Tuntutan tersebut merupakan gabungan aspirasi yang disampaikan Aliansi BEM dan OKP Kota Metro terdiri:
1. HMI Cabang Metro
2. SAPMA PP Kota Metro,
3. Senat Fakultas Syari'ah,
4. STISPOL Darma Wacana,
5. BPM Fakultas Hukum UM Metro,
6. Senat Fakultas Hukum UM Metro,
7. Dema FUAD,
8. HIMAHES,
9. HTN Syari'ah,
10. Dema Fakultas Syari'ah.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)