Lalu 2 pelaku lainnya yakni AG (39) serta ZL (48).
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan bahwa tanggal 28 Agustus 2022 lalu pukul 22.30 wib ketiga pelaku yang membawa 19 kg sabu-sabu berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.
Dua pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Jadi dua orang PT dan AG lebih dulu yang kita tangkap, lalu setelah itu berlanjut kita tangkap ZL," kata AKBP Ujang saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022)
Kedua orang ini hendak menyeberang ke Pulau Jawa dan akhirnya ditangkap di dalam bus.
"Kita sweeping didalam bus itu kita temukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 kg," kata AKBP Ujang.
19 Sabu Diselundupankan di Kotak Kue
Polda Lampung berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir.
Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat pada ekspose, Selasa (20/9/2022) mengatakan bahwa ada 35 kg sabu-sabu yang diamankan polisi dalam sebulan terakhir.
"Jadi dari 35 kg sabu-sabu ini yang berhasil kita amankan ini dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata AKBP Rahmat Hidayat.
Satu TKP dengan 19 kg sabu-sabu diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada saat pemeriksaan di sea port dengan 3 pelaku.
Dimana sabu tersebut diselundupkan di kotak kue.
Sisanya 16 kg diamankan dari tangan AZ (37) yang merupakan warga Sumatera Utara yang ditangkap di Bandar Jaya Lampung Tengah.
Sedangkan 1 orang lagi diamankan polisi di Bandar Jaya Lampung Tengah.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)