Serta, ungkapnya, guna mengurangi peredaran minuman keras di Pringsewu.
Tak hanya itu, razia yang dilakukan pihaknya juga untuk mendorong masyarakat agar patuh Perda terkait perizinan.
Atas dirazianya warung-warung miras ini, Marwan mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli miras.
Terlibih, ungkap Mawran, pembelian miras untuk para pelajar.
"Jangan sampai generasi kita para pelajar ini membeli dan mengonsumsi miras secara sembarangan," pungkasnya.
(Tribunlamlung.co.id/ Riana Mita Ristanti)