Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Kedaton meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di indekos, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (25/9/2022) malam.
Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka curanmor merupakan warga Kedondong, Pesawaran.
Adapun identitas ketiga tersangka curanmor yakni, Imam Gozali (25), M. Rizki Abidin (21). Iwansyah (21).
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menjelaskan, penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor lintas Kabupaten itu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada Minggu sore.
"Ketiganya berhasil kita identifikasi karena satpam yang bertugas sempat melihatĀ pelaku masuk ke dalam kosan," terangnya, Senin 26 September 2022.
Baca juga: Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero
Baca juga: Bupati Tanggamus Akan Padukan Seruling Emas dengan Kegiatan Menopang Perekonomian Masyarakat
"Selanjutnya,pelaku langsung kita ringkus dikediaman masing-masing," katanya.
Ia menambahkan, pelaku berhasil masuk ke dalam kamar indekos karena memiliki kunci duplikat kamar korban.
"Jadi mereka ini pernah ngekos disitu, terus tidak memperpanjang kosannya, namun kuci kosan tidak diserahkan ke penjaga," katanya.
Setelah masuk, komplotan ini melihat motor honda Supra X yang kebetulan sedang ditinggal penghuninya.
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur motor dengan cara di step (atau dorong).
"Mereka dorong dulu awalnya, karena motornya tidak kunci setang," katanya.
Setelah berada di luar kosan, dua orang pelaku naik motor Honda Blade, sementara rekannya Iwansyah naik motor hasil curian.
Kemudian, tersangka mendorong motor tersebut dengan cara step sejauh kurang lebih 20 kilometer hingga Kecamatan Kedondong.
"Korban setelah sampai dirumah melihat motornya tidak ada, langsung melapor ke Polsek Kedaton,"
"Kemudian jajaran Polsek Kedaton langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meringkus para pelaku,"ujarnya.