Perampok di Lampung Timur
Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero
Perampokan di Lampung Timur ini melakukan aksinya di rumah seorang petani Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Perampok di Lampung Timur yang diringkus polisi di Pulau Jawa merugikan korbannya hingga Rp 80 juta.
Perampokan di Lampung Timur ini melakukan aksinya di rumah seorang petani Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Tak tanggung-tanggung, harta yang digasak perampok di Lampung Timur tersabut diantaranya enam handphone, tiga sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, perampok di Lampung Timur tersebut juga membawa surat-surat penting.
"Para perampok berhasil membawa berupa surat-surat penting, enam Unit Hand Phone, sepeda motor dan uang tunai," ujarnya, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Pinjam Alasan Beli Nasi Goreng, Motor Pria di Lampung Timur Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal
Baca juga: Breaking News 4 Perampok Bersenjata Api di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa
Adapun masing-masing handphone yang dibawa yakni satu unit Samsung A7, satu unit hp samsung warna putih, satu unit hp VIVO warna cokelat.
"Lalu, satu unit hp Samsung wama 37 warna hitam, satu unit hp Samsung warna hitam, dan satu unit Realme C11 warna biru," sebutnya.
Perampok di Lampung Timur, tambah Johannes, juga membawa satu Buku BPKB Mobil Mitshubishi Pajero Warna Hitam No Po: BE 1182 NJ. Serta dompet korban yang berisikan KTP, ATM, NP, SIM A, Sim C atas nama korban.
Tiga sepeda motor milik korban yang ikut digondol perampok di Lampung Timur terdiri Honda CB150R No Pol: BE 2219 NAU warna merah, satu unit Honda Vario No Pol: BE 6917 PZ warna hitam, dan satu Beat No Pol: BE 2472 NBL beserta STNK nya.
"Mereka juga berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 20 juta," lanjutnya.
Iptu Johannes menyebutkan, kerugian yang dialami korban yakni Rp 80 juta.
"Estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta," tukasnya.
Baca juga: ASN Lampung Timur Mengakhiri Hidup di Sungai Metro Ternyata Saksi Kasus Bendungan Marga Tiga
Baca juga: Beraksi Pakai Penutup Wajah, Perampok di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa
Diketahui, perampok satu rumah di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur ini sempat menodongkan senjata api kepada korban.
Selain menodongkan senjata api, perampok di Lampung Timur ini juga menodongkan senjata tajam atau pedang ke pemilik rumah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, komplotan perampok di Lampung Timur itu juga sempat menyekap korban.