Perampok di Lampung Timur

Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero

Perampokan di Lampung Timur ini melakukan aksinya di rumah seorang petani Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Timur
Mobil yang digunakan perampok di Lampung Timur juga berhasil diamankan kepolisian setempat. Empat komplotan perampok diamankan polisi di Pulau Jawa. 

Lalu, Sulimin terbangun lantaran mendengar ada suara ketukan dari luar kamarnya.

"Lalu, korban membuka pintu kamar, karena mendengar suara ketuk-ketuk dari luar," lanjut Iptu Johannes. 

Lalu, ia kaget melihat ada tiga orang menggunakan penutup wajah, saat membuka pintu kamarnya. 

"Dan setelah dibuka pintunya, korban langsung dihadang dan ditodong oleh 3 orang menggunakan penutup wajah dan cadar," katanya. 

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat dari tujuh perampok di Kecamatan Pasir Sakti. Mereka tertangkap di Pulau Jawa.

Keempat perampok di Lampung Timur tersebut diamankan di dua wilayah Pulau Jawa. Yaitu Provinsi Banten dan Jawa Tengah.

Empat dari tujuh perampok yang berhasil tertangkap di Pulau Jawa, yakni AY (Ahmad Yani) (33) warga Dusun Pulutan, Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.

Tiga perampok lainnya yang juga tertangkap di Pulau Jawa adalah RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.

Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, korbannya yakni Sulimin (52) petani asal Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022). 

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (16/9/2022) pukul 01.00 WIB dinihari. 

"Para perampok ini melakukan perampokan di rumah salah satu warga yakni Sulimin, di Desa Purworejo," ujarnya.

Ia mengatakan, para perampok membawa hasil rampokannya setelah melakukan penodongan senjata api kepada para korban. 

"Para korban juga sempat diikat, sebelum akhirnya mereka membawa hasil rampokan dan pergi," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, para tersangka satu persatu berhasil diamankan.

"Mulai dari Jum’at (23/9/2022) pukul 22:00 WIB, kita berhasil mengamankan RD (Radiman), lalu bertahap menangkap pelaku lainnya," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved