Pemilu 2024

Gerindra dan PKB Bandar Lampung Inten Bangun Komunikasi Jelang Pilpres 2024

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Wibawa ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung. Gerindra dan PKB Bandar Lampung inten bangun komunikasi jelang Pilpres 2024.

- Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

- DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

- DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.

Putaran 2 (jika ada)

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang = 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024

Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Berita Terkini