Pihak Polres Lampung Barat sudah memberikan imbauan hati-hati dengan memasang banner di titik rawan lakalantas.
Selain itu juga pihaknya sudah membagikan brosur leafleat dan stiker kepada pengfuna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kami Satlantas Polres Lampung telah melakukan imbauan dan pemasangan banner di titik rawan lakalantas contohnya di kawasan TNBBS liwa dan TNBBS bengkunat,” kata Ipda Jaelani.
“Selain itu kami juga telah beri imbauan dengan membagikan brosur leafleat dan stiker kepada pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara,” lanjutnya.
Ipda Jaelani pun memberikan pesan kepada semua pengguna jalan dan masyarakat Lampung Barat agar terus mentaati peraturan lalu lintas.
Selain itu juga tidak boleh menggunakan hp saat berkendara, gunakan helm, jangan melawan arus, serta jangan parkir sembarangan.
Jika parkir di badan jalan diharapkan untuk menggunakan segitiga pengaman.
“Untuk seluruh pengguna jalan dan masyarakat jalan diharapkan agar terus mentaari peraturan dalam berlalu lintas,” kata Ipda Jaelani.
“Jangan main hp saat berkendara, pakai helm, jangan lawan arus, jangan parkir sembarangan, jika parkir di badan jalan gunakan segitiga pengaman,” tambahnya.
“Semua hal di atas jika kita taati pasti resiko akan terjadinya lakalantas akan berkurang,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)