Berita Terkini Nasional

Pasutri di Lampung Pengadopsi Bayi Asal Bogor Tertipu, Kini Anaknya Dijemput Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi. Pasutri asal Lampung ini harus merelakan anak pungutnya diambil penyidik Polres Bogor untuk dipertemukan kepada orang tua kandungnya

Tribunlampung.co.id - Pasangan suami istri atau Pasutri di Lampung merasa tertipu setelah bayi yang diadopsi dari Bogor dijemput polisi.

Sebab, bayi yang diadopsi pasutri di Lampung tersebut tersangkut dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang tengah diusut Polres Bogor.

Alhasil pasutri asal Lampung ini harus merelakan anak pungutnya diambil penyidik Polres Bogor untuk dipertemukan kepada orang tua kandungnya.

Padahal pasutri dari Lampung tersebut telah mengeluarkan anggaran belasan juta untuk pengapdosian anak. Alasan pihak yang menawarkan adopsi saat itu untuk biaya operasi cesar.

Belakangan diketahui persalinannya ditanggung BPJS. Sehingga pasutri asal Lampung ini merasa diperdaya.

Baca juga: 12 Tahun Tak Punya Anak, Pasutri Lampung Tertipu Adopsi Bayi Ayah Sejuta Anak

Baca juga: Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung

Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung menjadi korban penipuan adopsi bayi dari 'Ayah Sejuta Anak'.

Pasutri di Lampung yang adopsi bayi di Bogor Jawa Barat ini, pasangan yang sudah 12 tahun nikah tidak kunjung dikaruniai anak.

Pasutri asal Lampung ini lantas adopsi bayi laki-laki dari tersangka SH merupakan 'Ayah Sejuta Anak.'

Namun setelah heboh 'Ayah Sejuta Anak', pelaku SH ditangkap Polres Bogor atas dasar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Buntut dari kasus tersebut, kepolisian turut mengusut bayi yang telah diadopsi pasutri asal Lampung.

Kepolisian Polres Bogor bersama dinas terkait telah menjemput seorang bayi dari Lampung.

Bayi di Lampung tersebut diduga dijual oleh tersangka SH penjual bayi ' Ayah Sejuta Anak'.

Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswa dari Kampus Swasta di Pringsewu Lampung

Baca juga: Sejoli Pembuang Bayi di Bandar Lampung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bayi tersebut diserahkan dari pasutri asal Lampung yang mengadopsi menjadi orang tua angkat sang bayi.

Pasangan suami istri ini rupanya pasangan yang sudah 12 tahun menikah namun tak kunjung dikaruniai anak.

Kemudian pasangan suami istri ini mendapatkan bayi laki-laki yang bisa diadopsi dari tersangka SH.

Halaman
1234

Berita Terkini