Berita Lampung

BNN Metro Rehabilitasi 18 Pecandu Narkoba sepanjang Tahun 2022

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN Metro rehabilitasi 18 pecandu dan penyalahguna narkotika

Sanusi mengatakan, pihaknya terbuka dalam menerima pihak yang ingin melakukan rehabilitasi.

Baca juga: 10 Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 1.303 Pelanggar Lalulintas

Baca juga: BPBD Pesawaran Maksimalkan Desa Tangguh sebagai Antisipasi Bencana Alam

Pihaknya juga akan berkomitmen dalam menjaga kerahasiaan identitas pihak yang akan melakukan rehabilitasi.

"Pihak kami terbuka dan menerima dengan baik dan identitas kami rahasiakan, jadi hanya perlu datang ke Kantor BNN dan melapor untuk dilakuka rehabilitasi maka akan kami terima," paparnya.

Setelah mendaftarkan diri untuk dilakukan rehabilitasi, pihaknya akan mengatur jadwal dilakukannya rehabilitasi.

"Nanti pihak kami akan mengatur jadwalnya akan dilakukan rehabilitasi hari apa saja jadwalnya setiap minggu," tuturnya.

Nantinya setelah dilakukan rehabilitasi secara langsung, untuk rehabilitasi lanjutan dapat dilakukan melalui komunikasi jarak jauh atau melalui telepon video.

"Untuk awalan rehabilitasi harus secara langsung dulu, nanti setelah itu bisa melalui telepon jika sudah beberapa kali dilakukan rehabilitasi secara langsung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Berita Terkini