Pembuangan Bayi di Pringsewu

Buang Bayi ke Kolam Pembuangan Sampah, Gadis di Pringsewu Gugurkan Bayi di Kamar Mandi Penginapan

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi. Buang bayi ke kolam pembuangan sampah, gadis di Pringsewu gugurkan bayi di kamar mandi penginapan.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Gadis di Pringsewu R (21) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tega menggugurkan kandungannya di kamar mandi sebuah penginapan di Bandar Lampung.

Tersangka R tega menggugurkan kandungannya lantaran malu hamil di luar nikah hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, R menggugurkan kandungannya yang masih berusia 38 minggu itu pada Sabtu (2/10/2022) lalu.

"Jadi tersangka menggugurkan kandungannya sendiri di kamar mandi sebuah penginapan pada Sabtu (2/10/2022) lalu sekira pukul 04.00 dini hari," kata Rio, Rabu (12/10/2022).

Rio menjelaskan, tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat-obatan.

"Tersangka mengaku, saat bayi tersebut lahir sudah dalam keaadan tidak bergerak," lanjutnya.

Baca juga: Breaking News Hamil di Luar Nikah, Gadis di Pringsewu Nekat Buang Bayi ke Kolam Pembuangan Sampah

Baca juga: Hakim Ditembak Satreskim Polresta Bandar Lampung saat Acungkan Pisau Garpu

Setelah melahirkan, R langsung membungkus jabang bayi tersebut dengan pakaian dan memasukannya ke dalam koper.

Kemudian, koper berisi jasad bayi tersebut dibawanya ke Pringsewu menggunakan ojek online.

Kepada polisi R mengaku, ia sudah menjalin kasih dengan pacaranya sejak setahun terkahir.

Namun, saat R menceritakan bahwa dirinya hamil kepada kekasihnya, komunikasi antara keduanya menjadi renggang.

"R mengaku menceritakan dirinya hamil kepada sang kekasih itu sekira awal bulan Juni lalu," paparnya.

Semenjak itu, kekasih korban mulai susah dihubungi dan komunikasi antara mereka tak lagi intens.

Buang Bayi di Kolam Pembuangan Sampah

Diketahui sebelumnya, malu hamil di luar nikah, gadis di Pringsewu Lampung nekat membuang bayi ke kolam pembuangan sampah.

Gadis yang tega membuang bayi ke kolam pembuangan sampah itu yakni R (21) Warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Halaman
12

Berita Terkini