Namun, saat R menceritakan bahwa dirinya hamil pada Juni 2022, komunikasi antara keduanya menjadi renggang. Semenjak itu, kekasih korban mulai susah dihubungi dan komunikasi antara mereka tak lagi intens.
Dugaan sementara, kekasih korban merupakan seorang mahasiswa di kampus swasta di Bandar Lampung.
Rio memaparkan, saat ini tersangka berada di Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, jasad bayi telah dibawa ke RSUD Pringsewu yang kemudian dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung guna dilakukan outopsi.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita)