Sementara petugas terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksaan lapangan (PML), Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan task force.
Baca juga: 10 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Viral 2022, Ada Drakor Business Proposal
“Pendataan yang dilakukan meliputi wawancara tentang keluarga, pendidikan, tingkat kesejahteraan, status kepemilikan rumah, hingga wawancara keluarga,” tandasnya.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas Daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
“Saya harap pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )