Berita Lampung

Kejati Lampung Kecewa, Cabut Audit BPKP Tak Serius Hitung Kerugian Negera Dana KONI

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana (kanan) menyampaikan kepada wartawan terkait pencabutan audit BPKP Lampung terkait dana hibah KONI yang tidak hasilnya.

Pihaknya juga telah menyurati lembaga akuntan publik di Jakarta untuk segera cepat mengaudit kerugian negara tersebut.

Baca juga: Kejati Lampung Bakal Surati BPKP Sikapi Lambatnya Hitung Kerugian Negara Kasus KONI

Baca juga: Kejati Lampung Dalami Saksi Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Beberapa kali pemeriksaan pendalaman juga sudah dilakukan.

Bahkan dua hari yang lalu sudah disampaikan untuk mengambil sikap.

"Kita minta kepastian hukum kasus KONI Lampung, karena masyarakat juga mengikutinya proses penyidikan ini," kata Made

Harapannya audit yang dilakukan tim akuntan publik di Jakarta bisa lebih cepat dari BPKP.

Karena mereka pasti serius dalam melakukan auditnya tidak seperti BPKP Lampung.

Target sebelum tutup tahun sudah ada kejelasan hasil penghitungan kerugian negara atas dugaan kasus tipikor KONI Lampung.

( Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra )

Berita Terkini