Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Lampung mencatat kenaikan nilai ekspor yang signifikan terjadi pada produk frozen fish.
Kenaikan nilai ekspor frozen fish bahkan mencapai Rp 260 miliar lebih jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Dari yang tercatat Rp 75.785.638.249 pada tahun 2021.
Perubahan menjadi Rp 336.089.546.007 di tahun 2022 ini, atau naik sebesar 343,4 persen.
"Lalu ada sargassum, dengan nilai ekspor dari Rp 3.623.980.437 di 2021 menjadi Rp 5.216.630.030 di tahun 2022," jelasMuji Saptono.
Setelah itu, ada frozen snail dengan nilai ekspor Rp 2.781.792.720 pada tahun 2021, menjadi Rp 4.300.908.920 pada tahun 2022.
Dan yang selanjutnya adalah grouper fish, dengan nilai ekspor Rp 1.963.568.000 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.220.000.000 pada tahun 2022.
(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)