Kasus Asusila di Lampung Timur

Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Lampung Timur Diamankan Tanpa Perlawanan

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur diamankan tanpa perlawanan.

Menurutnya, korban mengancam akan menyembelih korban MN jika membeberkan kejadian itu. 

"Pelaku mengancam akan menyembelih korban, apabila korban melaporkan kejadian tersebut ke orang lain," paparnya. 

Modus Ajak Korban Jalan-jalan

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mamaparkan modus yang dilakukan kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur. 

Ia mengatakan, modus yang dilakukan kakek rudapaksa anak di bawah umur yakni dengan mengajak korbannya jalan-jalan.

"Kakek berinisial DB ini melakukan aksinya dengan modus mengajak korban jalan-jalan," kata Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (18/10/2022). 

Iptu Johannes melanjutkan, pelaku mengajak korban MN jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya. 

"Lalu, si kakek ini membawa MN ke sebuah rumah kosong di daerah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya. 

"Sesampainya di rumah kosong tersebut, sang kakek melakukan aksinya dengan mengajak MN ke rumah kosong tersebut," tambahnya.

Perbuatan di Rumah Kosong

Kasus kakek rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Lampung Timur. 

Kakek rudapaksa anak di bawah umur berinisial DB warga Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Kini kakek rudapaksa anak di bawah umur tersebut telah diamankan Polres Lampung Timur.

Sementara Korban yang masih di bawah umur, berinisial MN (15) warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur

DB diketahui melakukan aksinya, pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.  

Halaman
123

Berita Terkini