Juga Pembangunan gedung Unit Sekolah Baru SMKN di Pulau Tabuan Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus dan SMAN di Kecamatan Wiralaga Kabupaten Mesuji.
Lalu, Alokasi gaji PPPK pada Tahun Anggaran 2023 berdasarkan formasi usulan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022.
Dan juga alokasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan termasuk didalamnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Honorer NUPTK untuk 5.890 orang.
Alokasi Bantuan Keuangan Hibah kepada Partai Politik bertambah sebesar Rp4.800.000.000,00.
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas bersama DPRD Provinsi Lampung.
Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, maka selanjutnya akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah berdasarkan Kesepakatan Kebijakan Umum Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani bersama ini.
Hadir mendampingi Gubernur Arinal, Sekretaris Daerah, Inspektur Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro. (*)
(Tribunlampung.co.id/rls)