Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan 8 Parpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Lampung Selatan sedang melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik di Lampung Selatan. KPU Lampung Selatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 8 parpol.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sedang melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.

KPU Lampung Selatan sudah melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke 8 partai politik (Parpol) yang dimulai sejak Senin (17/10/2022) kemarin.

KPU Lampung Selatan sendiri belum bisa menentukan Parpol yang masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS), karena masih melakukan verifikasi faktual tersebut.

Anggota KPU Lampung Selatan Hendra Apriyansyah mengatakan pihaknya belum bisa menentukan parpol yang termasuk kategori BMS.

"Kita masih terus melakukan verifikasi faktual, jadi yang pertama kita lakukan verifikasi faktual kepengurusan dulu baru dilanjutkan verifikasi faktual keanggotaan, jadi kita masih ngumpulin data," kata Hendra, Rabu (19/10/2022).

Kata Hendra, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan berdasarkan pada PKPU No. 3 Tahun 2022, PKPU 4 Tahun 2022, keputusan KPU No. 383 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 384 Tahun 2022 ini.

Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual, Dua Pengurus Parpol di Bandar Lampung Belum Memenuhi Syarat

Baca juga: KPU Pesisir Barat Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

"Merupakan kegiatan menyandingkan dan mengkonfirmasi data yang terdapat dalam Sipol dengan keadaan yang sebenarnya," katanya.

Hendra mengatakan yang perlu diperhatikan oleh Partai Politik dalam vefrak adalah kehadiran pengurus, SK, KTP-el, KTA, keterwakilan perempuan, pemberian akses bagi verifikator melihat dan memastikan sarana kantor, serta status kantor.

"Kita bagi jadi lima tim, masing-masing punya tugas masing-masing yakni memverifikasi faktual kepengurusan dan ada juga yang memverifikasi faktual keanggotaan, karena (4/11/2022) verifikasi ini sudah harus selesai," katanya.

Hendra mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 8 parpol.

Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Partai Hanura, dipimpin Anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan Irsan Didi yang didampingi oleh Kasubbag dan Staf Sekretariat, Senin (17/10/2022).

Tim verifikasi faktual kepengurusan pada Partai Hanura ini disambut langsung oleh Ketua Joko Purnomo, Sekretaris Rusdi Syam Bendahara Nova Novita Sari serta anggota dan LO partai hanura. Didampingi Anggota  Bawaslu Divisi Pencegahan Ahmad Sahlan.

KPU Lampung Selatan melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten Lampung Selatan di Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/10/2022).

KPU Lampung Selatan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan terhadap DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Senin (17/10/2022).

KPU Lampung Selatan melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Lampung Selatan terhadap Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Senin (17/10/2022)

Halaman
12

Berita Terkini