Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Remaja di Way Kanan, Lampung kini harus berurusan dengan polisi karena melarikan perempuan yang masih anak di bawah umur hingga ke Sumatera Selatan (Sumsel).
Remaja di Way Kanan tersebut membawa kabur wanita yang masih anak di bawah umur ke Sumatera Selatan dengan dalih hubungan sebagai pasangan kekasih atau pacaran.
Remaja pria berinisial WN (17) membawa lari wanita masih anak di bawah umur dari Way Kanan hingga ke Sumatera Selatan, tepatnya di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Keduanya pun tinggal mengontrak di wilayah Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Akan tetapi, orang tua wanita yang masih anak di bawah umur ini tidak terima dengan kepergian putrinya dengan seorang pria.
Wanita yang masih anak di bawah umur berinisial DRH (13).
Baca juga: Pencuri Motor di Way Kanan Diburu Hingga Muara Enim, Akhirnya Ditembak
Baca juga: Pria Asal Jakarta Tertangkap Mengedarkan Sabu di Way Kanan Lampung
Ternyata DRH pergi secara diam-diam dari rumahnya bersama WN (17).
Kepergian DRH pertama kali diketahui oleh ibunya, inisial Mu (45).
Ketika itu Minggu 9 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 Wib.
Mu hendak membangunkan putrinya di kamar tidur, namun tidak ada jawaban saat mengetuk pintu kamar.
Mu masuk ke dalam kamar karena pintu kamar putrinya tidak terkunci.
Ibunya tidak mendapati putrinya, hanya menemukan secarik surat yang berisi pesan dari putrinya di atas meja.
Melalui pesan di selembar kertas itu, DRH menginformasikan telah meninggalkan rumah. Tapi tanpa alasan yang jelas.
Ayah DRH, berinisial H yang mengetahui pesan tersebut langsung mencari teman dekat putrinya, A.
A menginformasikan kepada orangtua DRH, bahwa sahabatnya DRH sempat mengirim pesan WhatsApp pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.