"Beras dengan harga Rp 10.500 tertinggi di tingkat penggilingan dengan kualitas premium," kata Etik.
Ia mengatakan, beras harga terendah dijual harga Rp 8.000 per Kg.
"Dari catatan kami beras dengan kualitas premium mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen," kata Etik.
Sementara untuk harga beras ditingkat penggilingan dengan kualitas medium mengalami kenaikan sebesar 3,44 persen.
"Kalau kabupaten terbanyak yang diserap yakni Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran," kata Etik.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )