Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warsito akhirnya resmi dilantik sebagai komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, Jumat (4/11/2022).
Warsito dilantik menjadi komisioner KPU Lampung menggantikan M. Tio Aliansyah.
Pelantikan Warsito menjadi komisioner KPU Lampung adalah Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pasalnya, Tio Aliansyah kini menjabat sebagai Angota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Pelantikan Warsito dilangsungkan bersama dengan pelantikan Anggota KPU Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Parigi Moutong.
Warsito dilantik oleh KPU RI secara daring di kantor KPU Lampung.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus mengatakan, pelantikan Warsito didampingi oleh Ketua dan jajaran lainnya.
Baca juga: KPU Mesuji Lampung Rampungkan 90 Persen Verifikasi Faktual Anggota Partai
Baca juga: KPU Bandar Lampung Mulai Lakukan Verifikasi Faktual ke 9 Parpol Tak Masuk Ambang Batas Parlemen
"Ia tadi sudah dilaksanakan, pelantikan Bang Warsito, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dan jajaran anggota, serta Ketua KPU Kabupaten di Lampung," ujar Antonius kepada Tribun.
Saat pelantikan, lanjut Antonius, KPU RI juga memberikan arahan kepada Warsito dan juga para anggota KPU Lampung.
Hal itu, agar Warsito yang menjadi anggota KPU Lampung yang baru dapat menyesuaikan iklim kerja dengan para staf dan komisioner lainnya.
"Jadi arahannya seputar teamwork, karena penyelenggaraan pemilu dan tahapan sudah berjalan,"
"Meski bang Warsito sudah pernah jadi komsioner KPU (Pringsewu), tapi diharapkan juga agar kembali membaca dan memahami regulasi pelaksanaan pemilu 2024," ujarnya.
Sementara Warsito mengaku masih menunggu posisi apa yang akan ditempatinya, paska dilantik.
Karena, kata dia, penempatan posisinya harus melalui mekanisme pleno terlebih dahulu.
Lanjut Warsito, ia diberi arahan agar cepat beradaptasi dengan enam Komisioner KPU lainnya.