"Tadi KPU pusat memberi arahan agar bisa cepat beradaptasi, karena memang sudah akan menghadapi Pemilu 2024 mendatang," tegas Warsito.
Setelah dilantik, KPU Provinsi Lampung akan melakukan Pleno.
Seperti diketahui, saat ini KPU sedang melakukan proses verifikasi fakutal terhadap 8 parpol yang tak memenuhi ketentuan parlemen.
Verifikasi faktual ini juga dilakukan terhadap pengurus parpol di daerah oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )