Sejauh ini, lanjutnya, Disdukcapil belum menerima data seberapa banyak warga yang dokumen kependudukannya rusak dan hilang saat bencana banjir terjadi.
Pihak Disdukcapil masih menunggu pendataan dari pihak desa yang nantinya menjadi dasar untuk dicetak ulang dokumen kependudukan.
"Kita masih menunggu data dari pihak Desa, karena mereka yang melakukan pendataan," ungkap Edi Firnandi.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )