Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty menyatakan penerimaan guru PPPK ini merupakan sisa formasi pada tahun 2021 lalu.
Baca juga: PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung Telah Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 11.040 Pekerja
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Hati-hati Ungkap Penipuan Arisan Online, Uang Korban Capai Rp 10 Miliar
"Jadi ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi pada tahun 2021 dan telah lulus pasing gradenya," kata Herliwaty.
Herliwaty menjelaskan, 307 formasi guru PPPK ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar SD dan SMP.
Penerimaan untuk mengisi kebutuhan guru Agama, Olahraga, Bahasa indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id," ucap Herliwaty.
Kendati demikian, lanjut Herliwaty Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
"Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022," ungkap Herliwaty.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)