Selain itu, ia pun menyebut bahwa melalui aplikasi Si-Galing Ramah ini digunakan untuk memantau pengajuan produk hukum.
"Sehingga para Perangkat Daerah dapat memantau progress produk hukum yang diajukan setiap tahapannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Muzairi pun mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut merupakan proyek perubahan di Bidang Administrasi Negara.
Yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah Kabupaten Mesuji.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)