“Jika ada temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu bawaslu Lampung Utara siap untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang- undangan,” katanya.
Jangan mengedepankan ego sendiri, dan harus pakai regulasi untuk pengambilan keputusan.
Selaku pengawas mempunyai kompetensi, kuasai regulasi.
Kegiatan rapat fasilitasi temuan dan laporan tersebut menghadirkan narasumber Eka Kurniawati, akademisi Unila, Hary Susanto, Kasi Pidum Kajari Kotabumi dan Hairul Fadhila Kepala BKPSDM Pemkab Lampung Utara.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Bawaslu Lampung Utara gelar rapat fasilitasi temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Minggu (27/11/2022).