Tribunlampung.co.id, Metro - Sebanyak tujuh pelajar di Kota Metro, Lampung tertangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro sebagai penyalahguna narkotika hingga Oktober 2022.
Data penyalahguna narkotika tersebut menunjukan bahwa masih adanya penyalahguna maupun pengguna narkotika dari golongan pelajar di Kota Metro, Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Kota Metro, Lampung, Iptu AE Siregar kepada Tribun Lampung pada Selasa, (29/11/2022)
"Untuk data hingga Oktober 2022 ada 7 pelajar yang tertangkap sebagai penyalahguna narkotika, dari pelajar ada 3 orang dan 4 orang dari golongan mahasiswa," ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 5 orang pelajar atau mahasiswa yang tertangkap sebagai penyalahguna dengan umur di bawah 18 tahun.
"Ada 5 orang yang umurnya di bawah 18 tahun, dan 2 orang yang umurnya di atas 18 tahun," ujarnya.
Baca juga: UMK Lampung Utara 2023 Diusulkan Rp 2.656.089, Ada Kenaikan dari Tahun 2022
Baca juga: Koni Tulangbawang Lampung Kirimkan 448 Atlet dan Official dari 22 Cabor Porprov 2022
Ia memaparkan, hingga bulan Oktober 2022 sudah tertangkap sebanyak 111 orang tersangka penyalahguna narkotika di Kota Metro.
Rinciannya, 105 orang sebagai pengguna, dan 6 orang sebagai kurir.
"Mayoritas yang tersangka yang tertangkap itu yang lulusan pendidikan SMA, sebanyak 66 orang," paparnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan tiga orang pemilik narkotika jenis sabu dan ganja.
Ketiganya dibekuk pada tempat dan waktu yang berbeda, yang mana dua diantaranya masih berstatus mahasiswa.
Kasat Narkoba Iptu AE Siregar mengungkapkan, ketiga pria yang diamankan masing-masing merupakan warga Metro Pusat dan Metro Barat.
Kedua pria yang berstatus mahasiswa tersebut yang pertama yaitu DH (24) seorang warga Jl. Kamboja RT 002 RW 001 Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.
Setelah itu J (26) warga RT 036 RW 007 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Sementara seorang lainnya ialah F alias Pak Su (44) seorang buruh warga Jl. Mawar Timur RT 031 RW 006 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.