Sehingga, pengendara dan yang dibonceng terlindas Ban belakang bagian kanan kendaraan truk fuso tangki.
Jonnifer mengatakan akibat kejadian kecelakaan itu dia korban meninggal dunia.
"Pengendara sepeda motor Honda Genio bernama Lina Herliani (45) pekerjaan PNS, warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung," katanya.
Kata Jonnifer, korban mengalami luka berat dibagian kepala dan perut, sehingga kroban meninggal dunia di lokasi.
Lanjutnya, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban lainnya, sambung Jonnifer, penumpang sepeda motor Honda Genio bernama Ratna Dewi (47) pekerjaan PNS warga Perum Tanjung Raya Permai, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Baca juga: BPJN Lampung Targetkan Pekan Depan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung Normal
Baca juga: BPJN Mulai Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Liwa-Krui
Jonnifer mengatakan kerugian material akibat laka lantas sekitar Rp 500 ribu.
Jonnifer menambahkan pihaknya sudah melalukan upaya-upaya yakni dengan Melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)