Berita Lampung

Disnaker Pringsewu Lampung Catat 1.014 Orang Buat Kartu Kuning Syarat Cari Kerja di 2022

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Tenaga Kerja, Disnaker Pringsewu Lampung, Atorip yang jelaskan sejak Januari hingga November 2022 ada 1.014 pembuat kartu kuning.

"Soal penuruan orang pencari kerja itu diperngaruhi faktor sumber daya manusianya, kalau lulusan SMA di Pringsewu tahun ini sedikit tentunya pencari kerja juga lebih sedikit," terangnya.

"Ini masih Desember awal, ada kemungkinan juga bertamabah pemohon kartu kuning. Akan tetapi jumlahnya juga mungkin tidak akan terlalu banyak," paparnya.

Ditanya berapa banyak lulusan SMK/SMA di Pringsewu, Atorip belum bisa memastikan.

"Kalau itu bisa dikonfirmasi ke dinas pendidikan, Dinsaker hanya mendata pencari kerja," ujaranya.

Baca juga: Curi HP untuk Bersenang-senang, Pria di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi

Baca juga: Satpol PP Pringsewu Lampung Musnahkan 520 Botol Miras dan 5 Jeriken Tuak Hasil Razia

Atorip juga menyebut, bagi masyarakat Pringsewu yang ingin membuat kartu kuning bisa langsung datang ke Dinsaker Pringsewu.

"Hanya perlu membawa KTP, Ijazah terkahir dan juga foto ukuran 3x4 saja nanti akan diproses dan cepat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini