Kemudian pada Kamis (1/12/2022) KPK juga memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang sama.
Namun, dari enam saksi yang tersebut, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan KPK.
"Kamis (1/12) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,"
Adapun sejumlah saksi tersebut yakni
1. I WAYAN MUSTIKA (PNS)
2. Ir.H.HARWOTO (Karyawan BUMD)
3. IRVIA MARCELO (Mengurus Rumah Tangga)
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani) untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," jelas Ali Fikri
Adapun tiga orang saksi lain yang tidah hadir saat dilakukan pemanggilannoleh KOK yakni :
4. I GEDE WINAJA (PNS)
5. KASIYO (PNS)
6. YULIANA (Mengurus Rumah Tangga)
"Ketiga saksi tidak hadir dan pemanggilan kembali segera dilakukan Tim Penyidik," Pungkas Ali Fikri.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )