Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang terduga bandar narkoba di Lampung Tengah berhasil diringkus setelah sempat lolos dari penyergapan polisi.
Terduga bandar narkoba berinisial T (32) lolos dari penangkapan polisi setelah dibantu warga yang terprovokasi untuk melindungi pelaku, Senin (5/12/2022) di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kini terduga bandar narkoba berinisial T warga Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah tidak berkutik setelah dibekuk polisi di persembunyian selang tiga hari kemudian.
Polisi menangkap terduga bandar narkoba T tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, Kamis (8/12/2022).
"T merupakan satu pelaku narkoba yang berhasil kabur pada saat penangkapan di Kampung Terbanggi Besar, " ujar Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Sabtu (10/12/2022).
Ditambahkan AKP Dwi Atma, T merupakan satu dari empat pelaku narkob yang menjadi target penangkapan.
Baca juga: 75 Persen Anak Korban Kejahatan di Lampung Tengah Kenal Pelaku dari Media Sosial
Baca juga: Anak di Lampung Tengah Telepon Ibu di Taiwan hingga Ayah Tirinya Dipenjara
Tiga orang teman T, sudah ditangkap polisi pada 5 Desember 2022.
Mereka terdiri dari YS (40), HS (32) dan H (28), ketiganya warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Saat ini T kembali berkumpul bersama tiga orang rekannya tersebut di balik jeruji besi Polres Lampung Tengah.
Keempat orang ini diamankan polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 1,46 gram.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Warga Bantu Bandar Narkoba Kabur Alasan Solider
Polres Lampung Tengah juga mengamankan empat warga yang membantu terduga bandar narkoba inisial T kabur dari sergapan polisi.
Tidak hanya membantu terduga bandar narkoba kabur, bahkan keempat warga tersebut sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi
Empat orang ini mengakui perbuatan menyerang polisi anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah dengan alasan solider.