Berita Lampung

2 Warga Lampung Selatan Diamankan Karena Halangi Polisi Tangkap Penyalaguna Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan olah TKP pengerusakan mobil personel Polres Lampung Selatan yang digunakan untuk menangkap penyalahguna narkoba. 2 Warga Lampung Selatan diamankan karena halangi polisi tangkap penyalaguna narkoba.

Kata Edwin, selain memeriksa sembilan saksi petugas juga mengamankan barang bukti batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan.

Petugas juga melakukan visum petugas yang menjadi korban lemparan batu.

"Selanjutnya, kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan pelaku pengerusakan kendaraan petugas tersebut berinsial YE (36) dan R (45)," katanya.

"Keduanya diamankan petugas di kediamannya di Kecamatan Penengahan," sambungnya.

Saat ini, kata Edwin mengatakan ke dua warga yang terlibat pengerusakan dan mengalangi-halangi petugas dalam penangkapan pelaku penyalahgunaaan narkoba tersebut sudah diamankan di Polres Lampung Selatan.

Edwin mengatakan kedua warga terancam pasal yakni 160 Jo 170 Jo Pasal 212 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini