Rektor Unila Ditangkap KPK

Anaknya Sempat Tak Lulus Masuk FK Unila, Saksi Lies Yulianti Akui Titip ke Andi Desfiandi

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lies Yulianti, salahsatu orangtua calon mahasiswa Unila saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Selain menghadirkan mantan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri, sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 juga mengadirkan saksi lainnya dari orangtua calon mahasiswa.

Satu diantaranya yang hadir menjadi saksi pada persidangan lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022), yakni Lies Yulianti.

Dihadapan majelis hakim PN Tanjungkarang, Lies mengaku menitipkan anak kandungnya untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Andi Desfiandi.

Lies merupakan orangtua dari calon mahasiswa titipan atas nama ZAP.

Dirinya mengaku mentitipkan anaknya ke Andi Desfiandi karena mereka memiliki hubungan keluarga.

"Dia (Andi Desfiandi) itu sepupu ibu saya. Jadi saya panggil dia om," ungkap Lies.

Baca juga: Sempat Jadi Timses, Mantan Ketua Senat Unila M Basri Merasa Dibuang Prof Karomani

Baca juga: Mantan Ketua Senat Unila M Basri Akui Terima Uang Titipan Sebesar Rp 780 Juta

Dijelaskannya lebih lanjut, anaknya ZAP sempat mendaftar di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila lewat jalur SBMPTN 2021.

Namun saat itu, lanjutnya, anaknya ZAP tidak lulus masuk ke Fakultas Kedokteran dan diterima di Fakultas Hukum Unila.

“Sempat lulus di Fakultas Hukum tahun 2021, tapi semangat anaknya mau masuk ke kedokteran,” kata Lies.

Lalu, kata dia, pada tahun 2022 anaknya ZAP kembali menjalani SBMPTN Fakultas Kedokteran Unila. Namun kembali anaknya dinyatakan tidak lulus.

Kemudian, Lies menghubungi Andi Desfiandi untuk menitipkan anaknya untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri di tahun 2022.

Hal itu, lanjut Lies, diungkapkannya ke Andi Desfiandi saat ada acara halal bi halal keluarga dan ia bertemu dengan Andi Desfiandi.

"Saya tanya (Andi Desfiandi) apa kenal dengan Karomani? Saya bilang anak saya mau masuk ke jalur mandiri.”

"Dia (Andi Desfiandi) bilang kenal baik dengan rektor, Lalu saya minta tolong untuk penerimaan mandiri ini," ucap Lies Yulianti dalam kesaksiannya.

Ia mengaku meminta tolong karena persaingan untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila sangat sulit.

Lalu, menurutnya, tiga pekan kemudian anaknya ZAP mengikuti tes melalui jalur mandiri. Nomor pesertanya ia serahkan ke Andi Desfiandi.

"Juli pengumuman kelulusan, ternyata anak saya lulus. Saya WA dia (Andi Desfiandi) bilang terima kasih."

"Sejak saat itu saya nggak pernah komunikasi lagi sampai dengar kabar lagi sampai terdengar OTT KPK," jelas Lies.

Ia menambahkan, tidak pernah memberikan uang terkait kelulusan anaknya itu.

"Tidak ada, Saya tidak tahu itu uang dari mana, karena tidak ada komunikasi lagi setelah OTT itu," jawab Lies Yulianti saat ditanya JPU.

Akui Terima Uang Titipan Rp 780 Juta

Sebelumnya, mantan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri mengaku jika dirinya menerima titipan uang senilai Rp 780 juta.

Dirinya menyebut, titipan uang yang diterimanya diserahkan semuanya ke Heriandi selaku Wakil Rektor 1 Unila.

Pengakuan Muhammad Basri menerima titipan uang itu disampaikannya saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Muhammad Basri menjadi salahsatu saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi.

"Saya hanya menerima titipan dan semua saya serahkan kepada Heriandi," ujar M Basri saat memberikan kesaksian.

Ia pun mengaku jika mendapatkan bagian sejumlah uang dari Hendriadi.

Uang yang diterimanya digunakan untuk keperluan pribadi.

"Dari uang itu saya dapat bagian 150 juta, iya untuk pribadi," jelas M Basri.

Dirinya juga mengungkapkan tentang penyerahan uang senilai Rp 330 juta kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmi Fitriawan.

"Uang sisanya diserahkan ke Heryandi, katanya akan dikasih ke Prof karomani," ucapnya.

Dari fakta persidangan sebelumnya, uang tersebut sempat disembunyikan di atas loteng oleh Helmi.

Basri juga mengakui jika uang sejumlah Rp 780 juta padanya merupakan titipan dari sejumlah orang.

Ia pun menyebutkan sejumlah nama yang menyerahkan titipan uang kepadanya, diantaranya atas nama Destian, Wayan, dan Fajar.

Basri mengatakan, dirinya menyerahkan uang ke Heryandi karena dia merupakan penanggungjawab penerimaan mahasiswa baru 2022.

"Semua tau kalau nitip itu ke prof Heriandi," ungkap M Basri dalam kesaksiannya di sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang hari ini.

Hanya 5 Saksi yang Hadir

Diketahui, hari ini sidang kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Agenda sidang lanjutan pada hari ini masih akan melanjutkan periksaan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini pada awalnya diagendakan berjumlah tujuh orang.

Namun yang terlihat hadir di PN Tipikor Tanjungkarang pada pagi ini hanya ada lima orang.

Saksi yang terlihat hadir diantaranya, M Basri, mantan Ketua Senat Unila yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

Lalu empat saksi lainnya adalah Lis, Agus faisal, Fajar Riandi, dan Helmi Yusuf.

Sedangkan dua orang lainnya tidak hadir untuk menjadi saksi dipersidangan hari ini.

Sidang lanjutan hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

Sidang berlangsung di ruang Bagir Manan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.

Sidang dimulai pada sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan Tribunlampung.co.id di PN Tipikor Tanjungkarang, terdakwa Andi Desfiandi terlihat hadir.

Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi masih berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang.

Hadirkan 7 Orang Saksi

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimtaan siswa baru (PMB) di Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Humas PN Tanjungkarang, Lampung Hendro Wicaksono mengatakan, jumlah saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Desfiandi bertambah karena sidang sebelumya ditunda.

Sidang pada hari ini akan menghadirkan 7 orang saksi.

"Untuk jumlah saksi tujuh orang itu kemungkinan karena dirapel karena persidangan sempat ditunda pada minggu kemarin," ujar Hendro kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (13/12/2022) kemarin.

Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi PMB Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi sempat tertunda selama satu pekan.

Sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa Andi Desfiandi awalnya diagendakan berlangsung pada Rabu, (7/12/2022) lalu.

Namun persidangan tersebut ditunda dan digelar pada hari ini. Penundaan sidang pada pekan lalu dikarenakan hakim berhalangan untuk keperluan dinas.

Disebutkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan yang digelar hari ini diantaranya, mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri yang juga berstatus sebagai tersangka.

Selain itu, saksi yang akan dihadirkan berasal dari orangtua mahasiswa.

Lebih lanjut Hendro mengatakan, persidangan tersebut akan tetap dipimpin oleh majelis hakim yang sama dengan persidangan sebelumnya.

Adapun persidangan diagendakan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

"Masih sama, persidangan diagendakan akan tetap dipimpin oleh ibu Vero," ujar Hendro.

Terkait pengamanan, Hendro mengatakan masih sama seperti sebelumnya.

Namun, menurut Hendro pihaknya akan berkoordinasi ulang dengan pihak panitera dan polri untuk memastikan pengamanan persidangan tersebut.

Baca juga: Breaking News, Dua Saksi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi

Baca juga: KPK Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani

"Untuk pengamanan kemungkinan sama seperti sebelumnya,"

"Tapi karena ini jumlah saksi agak banyak, jadi nanti kita komunikasikan lagi dengan panitera dan pihak kepolisian," jelasnya.

Seperti diketahui, terdakwa Andi Desfiandi telah menjalani persidangan sebanyak empat kali.

Adapun sidang pertama dengan agenda dakwaan telah berlangsung pada Rabu (9/11/2022)

Sementara sidang kedua, ketiga dan keempat dengan agenda pemeriksaan saksi telah berlangsung sebelumnya.

Dalam tiga sidang pemeriksaan saksi tersebut, JPU KPK telah menghadirkan saksi sebanyak 12 orang.

(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)

Berita Terkini