Pemilu 2024

Sudah 563 Orang Daftar PPS Lampung Barat

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pendaftaran calon anggota PPS di kantor KPU Lampung Barat, Lampung, Senin (19/12/2022).

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung Barat mencatat sebanyak 563 orang sudah mendaftar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat, Lampung, Senin (19/12/2022).

Diketahui, pendaftaran PPS Lampung Barat ini sudah mulai dibuka oleh KPU Lampung Barat pada 18 Desember 2022 lalu.

Arip Sah, Ketua KPU Lampung Barat, mengatakan, 563 orang pendaftar PPS tersebut sudah mendaftar di website resmi siakba.kpu.go.id.

Dari 563 orang tersebut, sudah ada 50 orang yang mengunggah berkas.

“Sejak pertama dibuka dua hari lalu, kalau di website resmi itu tercatat sudah ada 563 orang yang mendaftarkan akunnya,” kata Arip.

“Sementara dari total itu semua, hanya ada 50 orang yang mengunggah berkas persyaratannya,” terusnya.

Baca juga: KPU Pringsewu Lampung Rekrut 438 PPK dan PPS

Baca juga: Ini Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 KPU Pringsewu

Arip menambahkan, pihaknya membutuhkan 408 anggota PPS di Lampung Barat.

Setiap pekon/kelurahan yang ada di Lampung Barat akan ditempatkan tiga anggota PPS.

Di Lampung Barat saat ini diketahui ada 136 pekon/kelurahan.

“Untuk penerimaan tahun ini kita membutuhkan sekiranya tiga orang anggota di tiap pekon/kelurahan,” sebut Arip.

“Di sini ada sekitar 136 pekon/kelurahan. Jika dikalikan dengan kebutuhan di tiap pekon/kelurahan, kira-kira kita membutuhkan 408 orang anggota PPS untuk Lampung Barat,” sambungnya.

Arip mengungkapkan, peserta yang ingin mendaftar harus merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada dasar-dasar negara Indonesia, mempunyai integritas dan pribadi yang baik, jujur, dan adil.

Kemudian tidak terdaftar sebagai anggota partai politik sekurang-kurangnya selama lima tahun dengan dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

Selanjutnya diharuskan berdomisili dengan wilayah kerja PPS, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah terlibat perbuatan pidana.

Sementara dokumen yang wajib dipersiapkan yakni fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan setia kepada NKRI, tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani rohani, dan surat bebas narkoba.

Halaman
12

Berita Terkini