Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pesisir Barat dituding tidak transparan dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ).
Hal tersebut disebabkan karena para peserta calon PPK tidak mengetahui hasil akhir nilai wawancara yang digelar KPU Pesisir Barat Lampung.
KPU Pesisir Barat Lampung persilakan masyarakat beri masukan dan tanggapan tentang rekrutmen PPK.
Rizal satu di antara peserta calon PPK mengaku tidak mengetahui hasil nilai wawancaranya beberapa waktu yang lalu.
"Pengumuman penetapan hasil seleksi PPK memang sudah diumumkan tanggal 15 kemarin, tapi sampai sekarang kita tidak tau nilai hasil tes wawancara," ucapnya, Selasa (20/12/2022).
Lanjutnya, dirinya menilai KPU Pesisir Barat tidak transparan dan seleksi PPK tersebut dan terkesan hanya sebatas formalitas.
Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung Buka Penjaringan PPS Pemilu 2024
Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung Gelar Tes Wawancara 163 Calon Anggota PPK Pemilu 2024
Menurutnya, di dalam pengumuman KPU Pesisir Barat itu hanya menyampaikan peringkat nomor urut 1 sampai 10 dan peringkat satu sampai lima dinyatakan lolos.
Sementara itu kata dia, ada peserta calon PPK yang mendapatkan nilai tinggi yakni 86 saat tes CAT tetapi tidak lolos saat pengumuman penetapan.
"Harapan kami ada transparan nya tentang hasil nilai tes wawancara ini biar tidak ada kecurigaan dan terkesan hanya formalitas saja," ucapnya.
Menanggapi tudingan tersebut anggota KPU Pesisir Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zairi Opani mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan perekrutan anggota PPK sesuai dengan regulasi yang ada.
"Terkait itu kita sudah melaksanakan tahapan sesuai regulasi mulai dari seleksi admitrasi dan tes CAT," ungkapnya.
Dari hasil tes CAT itu kata Zairi, diambillah 15 peserta dengan nilai tertinggi untuk mengikuti tahapan tes wawancara.
Lanjutnya, dari 15 orang itu ditetapkanlah 10 orang dimana nomor urut satu sampai lima dinyatakan lolos menjadi PPK dan lima lainya sebagai persiapan jika ada pergantian antar waktu atau PAW.
Terkait dengan teknis penilaian dalam tes wawancara itu sudah disampaikan ada tiga item.
Pertama pengetahuan tentang kepemiluan, kedua berkaitan dengan komitmen dan rekam jejak peserta.