Saat itu hanya memiliki dua Fakultas yakni Fakultas Ekonomi dan Hukum.
Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai Gubernur/KDH Provinsi Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presedium Universitas Lampung.
1966 – Kusno Danupoyo Diganti oleh H. Zainal Abidin Pagar Alam
Kusno Danupoyo diganti kedudukannya oleh Gubernur yang menggantikannya yaitu H. Zainal Abidin Pagar Alam.
Kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 Tentang Pendirian Universitas Lampung.
1967 – Fakultas Pertanian Berdiri
Berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967 dan mulai berjalan sambil menunggu SK Pengukuhan dari Mendikbud.
1968 – FKIP dan Fakultas Teknik Dibentuk
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjungkarang dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968, diintegrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Unila semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
Pembentukan Fakultas Teknik berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968.
Akan tetapi karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaannya dan dengan Surat Keputusan Nomor 101/B-/11/72.
Fakultas Tehnik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswa fakultas ini disalurkan ke fakultas lainnya.
1973 – Fakultas Pertanian Resmi Dikukuhkan Pada 16 Maret
Dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973.