Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Mesuji bakal gencar melakukan perekaman e-KTP.
Mengingat, target perekaman e-KTP pada 2023 telah ditetapkan dan lebih meningkat diangka 99,5 persen.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Pemkab Mesuji Mursalin saat ditemui di ruang kerjanya di Mesuji Lampung, Rabu (21/12/2022).
"Target perekaman nasional 2023 meningkat, untuk perekaman sendiri mencapai 99,5 persen," ujarnya.
Sedangkan pada tahun sebelumnya target nasional perekaman e-KTP sendiri hanya 99,2 persen.
Baca juga: Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Mesuji Lampung Dapat Bantuan Logistik dari Dissos
Baca juga: Seribuan KPM di Mesuji Lampung Dapat Bansos Non Tunai Dampak Kenaikan BBM
Selain itu, ungkap Mursalin untuk penerbitan akte kelahiran juga mengalami peningkatan, targetnya mencapai 98 persen.
Yang sebelumnya target penerbitan akte kelahiran hanya 95 persen.
Begitu pula peningkatan target untuk KIA mencapai 50 persen yang di tahun sebelumnya hanya 30 persen.
Serta buku pemakaman yang mengalami peningkatan yang targetnya pada 2023 adalah 50 persen.
"Peningkatan target itu telah kami dapatkan setelah melakukan zoom meeting bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri beberapa waktu lalu," jelasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya peningkatan target nasional tersebut.
Disdukcapil Mesuji bakal membuat program inovasi atau menjalankan program inovasi dengan maksimal.
Guna mendukung peningkatan hasil kinerja Disdukcapil Mesuji agar mencapai target nasional.
"Adapun contoh inovasinya sendiri apa yang selama ini telah saya lakukan seperti program Sidadu, Bayi Ibu dan E-Simpel," terangnya.
Baca juga: Dinas Perikanan Mesuji Lampung Berikan Bantuan Mesin Pakan Ikan ke Pokdakan
Baca juga: Kembalikan Kejayaan Perikanan di Mesuji Lampung, Sulpakar Sebar Ratusan Ribu Benih Ikan Lokal
Lebih lanjut, Mursalin menerangkan selama ini pihaknya sendiri dalam menjalankan program kerja telah mencapai target nasional.
Bahkan Disdukcapil Mesuji pada semester 1 2022 berhasil masuk level 4 nasional penilaian kinerja.
Menurutnya level 4 nasional penilaian kinerja itu sendiri adalah penilaian tertinggi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Level terendah lainnya ada level 3, level 2 dan level 1 sebagai penilaian Disdukcapil terendah dalam kinerja.
Mursalin menyebut di Provinsi Lampung ada 9 Kabupaten atau Kota yang masuk level 4 nasional penilaian kinerja salah satunya Kabupaten Mesuji.
"Seperti Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Metro, Lampung Barat, Mesuji dan Tulang Bawang," ujarnya.
Selain itu, Kabupaten atau Kota yang masuk dalam level 3 sendiri ada Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Kemudian ada Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat dan Bandar Lampung.
Disdukcapil Kabupaten Mesuji masuk dalam level 4 nasional penilaian kinerja menjadi kebanggaan tersendiri bagi Mursalin.
Mengingat, Mursalin menilai Disdukcapil Kabupaten Mesuji telah mencapai target dalam pelayanan administrasi data kependudukan.
Seperti capaian penerbitan akte kelahiran, perekaman e-KTP dan KIA sudah mencapai target yang ditetapkan target nasional.
"Bahkan ketiga pelayanan tersebut sudah melebihi target nasional," ucapnya.
Untuk diketahui capaian perekaman e-KTP semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji mencapai 95,38 persen.
Sedangkan untuk capaian penerbitan akte kelahiran pada semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji mencapai 95,65 persen.
Lalu untuk KIA sendiri pada semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji mencapai 43,06 persen.
Selain mencapai target nasional, terus Mursalin, kriteria lainya agar masuk dalam level 4 nasional penilaian kinerja karena pengaduan yang rendah dan pelayanan masyarakat yang puas.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)