AKBP Pratomo Widodo bersama sejumlah pejabat Polres Pesawaran melakukan penyisiran.
“Melihat lokasinya, dapat memungkinkan terjadinya aksi pelemparan mobil pada jam rawan,” ucap Pratomo, Jumat (23/12/2022) kemarin.
Pratomo mengungkapkan, aksi pelemparan kaca mobil terjadi dan dilakukan dari atas jembatan layang.
“Pelemparan kaca mobil yang dilakukan adalah untuk mengenai target pada mobil yang sedang melaju dibawahnya,” jelasnya.
Menurut Pratomo, aksi pelemparan kaca mobil tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol.
Karena, selain dapat mengakibatkan kerusakan pada kaca mobil, aksi tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan akibat pengendara yang kehilangan fokus.
“Dan itu sangat membahayakan dan jelas mengancam nyawa pengendaranya,” terangnya.
Pratomo pun meminta kepada personel Satlantas dan Polsek Tegineneng untuk berpatroli di sepanjang jalan tol tersebut.
“Serta difokuskan untuk berpatroli di kawasan jembatan layang tol Tegineneng kilometer 103,” jelasnya.
Dikatakannya lebih lanjut, aksi pelemparan kaca mobil terjadi pada jam rawan tindak kejahatan.
Pratomo juga mengimbau kepada masyarakat sekitar kawasan jembatan layang Tegineneng serta jalan tol untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Terlebih aktivitas yang berpotensi dan mengarah pada tindakan pelemparan kaca mobil,” ucapnya.
Pratomo menegaskan, jajarannya akan berupaya menciptakan kondisi kondusif dan aman selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 ( Nataru ).
Termasuk pada jalur-jalur yang akan dilalui pemudik libur Nataru. Seperti halnya jalan tol Sumtera.
“Kita akan fokus melakukan pencegahan segala tindak kejahatan yang bisa membahayakan penguna jalan dan juga masyarakat.”
“Karenanya, saya tekankan kepada personil untuk rutin melakukan patroli, terutapa pada jam-jam rawan dan pada titik-titik yang dianggap rawan tindakan kejahatan,” ungkap AKBP Pratomo Widodo.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Oky Indra Jaya)