Pemilu 2024

20 Bacalon DPD RI Wilayah Lampung Siap Tarung dalam Pemilu 2024

Penulis: Riyo Pratama
Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farah Nuriza serahkan 3.600 dukungan untuk maju jadi calon anggota DPD RI Dapil Lampung ke KPU Lampung dan datang bersama tim yang kenakan kosum tokoh-tokol serial Naruto.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menerima 20 bacalon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI wilayah Lampung hingga akhir jadwal yang ditetapkan, Kamis (29/12/2022).

Jadwal penyerahan dukungan bakal calon DPD RI Wilayah Lampung, secara resmi ditutup.

Diketahui, KPU Lampung telah membuka tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon Anggota DPD RI asal Lampung, mulai 16-29 Desember 2022.

Dari total 24 bakal calon DPD Lampung, yang melakukan aktivasi akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU per tanggal 28 Desember 2022, terdapat 20 yang dinyatakan diterima dan memenuhi syarat dukungan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ismanto selaku Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara.

Baca juga: Bawaslu Lampung Awasi Ketat Penyerahan Dukungan Balon DPD RI di KPU

Baca juga: Bacalon DPD RI Wilayah Lampung Ramai Serahkan Dukungan Hari Terakhir, Sementara Ada 16 Nama

Sebelumnya ada 24 bakal calon DPD yang telah melakukan aktivasi akun Silon.

"Dari 24 terdapat 21 bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal pemilih ke KPU Lampung, wtatusnya 20 bacalon DPD yang penyerahannya diterima, dan ada 1 bacalon DPD yang dukungannya dikembalikan karena tidak cukup sesuai batas minimal, sementara ada 3 yang sudah aktivasi namun tidak menyerahkan dukungan sampai ditutupnya jadwal yang ditentukan," kata Ismanto kepada Tribunlampung pada, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan pihaknya akan menunggu penyerahan dukungan hingga pukul: 23.59 WIB.

"Kita telah umumkan bahwa penyerahan dukungan sejak tanggal 16-29 Desember 2022, khusus di hari terakhir kita akan terima penyerahan dukungan hingga pukul: 23.59 WIB," kata Erwan kepada Tribun Lampung pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Erwan menegaskan penyerahan syarat dukungan tidak ada perpanjangan waktu.

"Apabila tidak ada yang menyerahkan dukungan hingga waktu yang telah di tetapkan maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujarnya.

Adapun 20 nama bacalon DPD RI yang dinyatakan diterima oleh KPU Lampung.

1. Khaidir Bujung

Senin, 19 Desember 2022, Khaidir Bujung menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.612 yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

2. Abdul Hakim

Halaman
1234

Berita Terkini