Selain itu, Arif mengaku, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan perkara melalui mediasi sehingga tidak terjadi perceraian.
Sebab menurutnya, tidak semua masalah harus diselesaikan dengan perceraian oleh kedua belah pihak.
Namun, kedua pihak juga harus mempertimbangkan dampak apa yang akan ditimbulkan ketika nantinya terjadi perceraian.
Terakhir Arif pun berharap, data yang disampaikan ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan program strategis yang dapat menekan angka perceraian.
Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan hal tersebut, karena menurutnya, perlu ada langkah yang tepat dari pihak terkait agar tidak terjadi hal seperti ini.
"Tentunya di sini sangat diperlukan kerjasama antar semua sektor khususnya instansi terkait agar semakin perduli dan memberikan sosialisasi ataupun hal lain terkait pernikahan,” harap Arif.
“Kemudian nantinya hal itu akan membuat pasangan suami istri yang bakal menikah benar-benar merasa siap dan matang untuk berumah tangga," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)