Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Bunyamin mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan melayani masyarakat apabila ingin membuat dan menggunakan KTP digital.
“Kami saat ini sudah mulai menggalakkan penggunaan KTP digital kepada masyarakat,” ujar Bunyamin, Kamis (5/1/2023).
Lanjut Bunyamin, penggunaan KTP digital dinilai lebih praktis, tidak mudah tercecer, rusak, ataupun sampai hilang.
Baca juga: PPKM Berakhir, Bupati Pesawaran Lampung: Perekonomian Kembali Hidup
Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Pesawaran Lampung Tahun 2022 Turun 13,85 Persen
“Karena KTP digital mudah diakses melalui ponsel,” jelas dia.
Selanjutnya dalam pembuatan KTP digital atau KTP elektronik, Disdukcapil Pesawaran tegaskan tidak dipungut biaya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)