"Sementara untuk anggota Rp 1,3 juta, tentunya apa yang diterima PPS tidak jauh lebih besar dari PPK yang Rp 2,2 juta per anggota," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, Lampung merekrut 398 orang untuk menjadi anggota ad hoc di tingkat kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS) di Pemilu 2024.
Perekrutan anggota PPS Prngsewu, Lampung ini dibuka sejak Minggu (18/12/2022).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pringsewu Dewi Eliyasari membenarkan jika pihaknya membuka rekrutmen PPS dan membutuhkan 398 orang.
"Rekrutmen Panitia Pemungutan suara atau PPS ini dibuka sejak kemarin (18/12/2022)," kata Dewi saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Senin (19/12/2022).
Dalam pendaftaran ini, Dewi menyebut terbuka untuk umum dan tanpa ada batasan kuota.
"Jadi terbuka seluas-luasnya, kuota juga tidak dibatasi, sebanyak-banyaknya," paparnya.
Ia juga menjelaskan, pendaftaran ini dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA, siakba.kpu.go.id
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)