"Karena di pedestrian tidak boleh lagi untuk berjualan atau kegiatan berdagang," imbuh dia.
Kalau pedagang masih dianggap ngeyel tetap berjualan akan dilakukan pendekatan kembali.
Kemudian diberi peringatan hingga tiga kali sebelum akhirnya diangkut dagangannya.
"Intinya kita akan terus lakukan penertiban dan penyisiran berkelanjutan karena bukan tidak mungkin mereka tetap masih buka lapak lagi," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )