Berita Lampung

Warga Gang Sawiri Bandar Lampung Protes karena Wilayahnya Jadi Penampungan Sampah Sementara 

Penulis: Bayu Saputra
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Gang Sawiri Kota Karang Raya, Bandar Lampung protes munculnya tempat pembuangan sampah (TPS), Rabu (11/1/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Jalan Laksamana RE Martadinata Gang Haji Sawiri RT 05 LK 01, Kelurahan Kota Karang Raya, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung memprotes karena  wilayahnya dijadikan tempat penampungan sampah sementara. 

Warga protes karena terganggu di lokasi pintu masuk Gang Hi Sawiri, saat ini menjadi lokasi tempat tempat penampungan sampah (TPS). 

Menurut Agus dan Lutfi, warga setempat, mereka meminta pemerintah bisa mencari solusi agar di lokasi mereka tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. 

"Kita protes dan minta pemerintah ada solusi terkait masalah ini. Dan kami akan membuat surat pernyataan, keberatan dan menolak ada TPS di sini," ujar Agus dan Lutfi yang merupakan tokoh pemuda setempat saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, warga mencium dan menimbulkan bau yang tidak sedap, hingga sampah tersebut kerap berserakan memenuhi badan jalan Gang Hi Sawiri, sehingga menganggu kendaraan yang melintas.  

Sementara Darman petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengatakan, penumpukan sampah tersebut terjadi karena disebabkan mobil pengangkut sampah rusak.  

"Jadi truk untuk pengangkut sampah mengalami kerusakan dan sudah tidak layak," kata Darman.

Ia mengatakan, truk itu tidak mampu mengangkutnya ke TPA Bakung.

Sedangkan Lamudin sopir truk pengakut sampah mengatakan, sampah dibuang ke lokasi tersebut karena minimnya armada truk pengangkut truk sampah.

"Karena setiap kecamatan hanya memiliki satu unit kendaraan dan itupun mobilnya tak layak lagi," kata Lamudin.

Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Ismed Saleh mengatakan, ia akan menindaklanjuti adanya TPS tersebut di wilayah Kota Karang Raya.

"Diharapkan masyarakat jangan membuang sampah sembarangan dan bisa menggunakan jasa sokli resmi dari DLH," kata Ismed.

Ia mengatakan, kemungkinan sudah ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan jadi berlanjut

Sementara Anggota DPRD Bandar Lampung Fandi Tjandra mengatakan, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita menyayangkan ada lokasi TPS di kawasan pemukiman padat begitu. Bayangkan kalau setiap hari ditumpuk disitu bisa menimbulkan gangguan kepada warga, dan ini sudah tidak sehat," kata Fandi Tjandra, politisi partai PDI Perjuangan ini.

Halaman
12

Berita Terkini