"Orang yang punya masalah akan berusaha menghindar bahkan menghilangkan diri," katanya.
Selain itu, peran keluarga juga penting dalam kesaksiannya dalam proses pencarian.
Selain membuat laporan kepolisian, kesaksiannya dalam lingkup keluarga akan menjadi petunjuk arah penyelidikan kepolisian.
Ada atau tidaknya masalah, menurut Pairul, pihak keluarga adalah pihak yang pertama kali mengetahuinya.
Baca juga: Pensiunan PNS di Pringsewu Lampung Diringkus karena Gadaikan Mobil
Baca juga: Istri PNS Pringsewu yang Dilaporkan Hilang Ungkap Suaminya Tak Punya Masalah
Dengan demikian, dalam kasus orang hilang, pihak pelapor harus memberikan kesaksian lengkap untuk membantu kepolisian dalam pencarian.
Diharapkan ada bantuan dari semua pihak dalam mempublikasikan berita ini.
Adanya bantuan informasi dan petunjuk akan sangat membantu walau hanya sedikit.
"Serta peran media juga sangat berpengaruh dalam upaya pencarian," tutupnya.
Hilang Sejak 3 Januari 2023
Pencarian seorang PNS Pemkab Pringsewu terus dilakukan setelah selama delapan hari hilang.
Seorang PNS, I Gede Made Adi Rinata dikabarkan hilang saat menempuh perjalanan dari tempat kerjanya, di Pemkab Pringsewu menuju rumahnya di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.
Diperkirakan seorang PNS Pemkab Pringsewu tersebut hilang di wilayah Kabupaten Lampung Tengah saat pulang kampung dari Pringsewu, Lampung.
I Gede Made Adi Rinata merupakan PNS yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pringsewu, Lampung.
Istri dari I Gede Made Adi Rinata telah melaporkan hilangnya sang suami ke Polres Lampung Tengah.
Sampai saat ini Polres Lampung Tengah masih melakukan pencarian terkait hilangnya PNS Pringsewu, Lampung yang hilang sejak 3 Januari 2023.